Manajemen hama dan penyakit, mencakup kegiatan-kegiatan pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang dapat menyebabkan penurunan produksi dan mutu, dengan memperhatikan aspek keamanan produk dan kelestarian lingkungan serta sumber daya alam. Pengendalian OPT dilakukan dengan prinsip Pengendalian Hama Penyakit Terpadu (PHT).
Prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT)
PHT dapat dilakukan dengan cara:
- Fisik, membunuh organisme pengganggu secara manual
- Biologi, memanfaatkan peranan agens hayati seperti predator dan patogen
- Kultur teknis, dengan penanaman varietas toleran, pengaturan jarak tanam,
pengaturan drainase, pemupukan berimbang, penjarangan buah, dll.
- Kimiawi, merupakan alternatif terakhir, dengan mempertimbangkan
ambang ekonomi.
Pengendalian dengan Pestisida Hayati (alami)
Pengendalian juga dapat menggunakan pertisida hayati yang akrab lingkungan, disebut demikian karena bahan kimia nabati ini dapat mudah terurai, dapat dibuat oleh petani karena bahan baku tersedia disekitar lokasi, dan harga pembuatan yang terjangkau.
Kelemahan pestisida nabati adalah:
a). Daya tahan yang singkat (sangat mudah berubah/terurai), oleh karena itu volume
aplikasi harus direncanakan dengan cermat agar efisien,
b). Konsentrasi larutan yang dihasilkan masih tidak konsisten karena sangat
tergantung pada tingkat kesegaran bahan baku.
c). Diperlukan standar pengolahan untuk tiap tanaman dan standar aplikasi
penggunaan bagi pengendalian OPT
sumber : http://www.organicindonesia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar